Sunday 7 December 2014

Kompilasi Berita Tentang Pelanggaran IT Part 2

Sidang kasus pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) atas postingan Path dengan terdakwa Florence 'Flo' Sihombing berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (3/12/2014) dengan agenda putusan sela.
Putusan sela dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Bambang Sunanta, yang menyatakan menolak seluruh keberatan/eksepsi dari terdakwa yang dibacakan pada sidang sebelumnya.
Dalam pembacaan putusan sela, Majelis hakim menyatakan keterlambatan terdakwa mendapatkan salinan berita acara pemeriksaan tidak menggugurkan dakwaan.

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2014/12/03/hakim-tolak-eksepsi-florence

No comments:

Post a Comment