Masih ingat penggerebekan ratusan warga negara asing (WNA) asal
Tiongkok dan Taiwan di Balikpapan, akhir bulan lalu? Subdit Cybercrime
Direktorat Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri memastikan, mereka adalah
jaringan penipu melalui dunia maya dan telepon yang beraksi dari
Indonesia dengan membidik korban di luar negeri.
Dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (20/11),
Kasubdit Cybercrime Bareskrim Kombes Rahmad Wibowo mengatakan, para
tersangka kejahatan dunia maya (cybercrime) maupun penipuan melalui telepon (telephone fraud) berpaspor Tiongkok dan Taiwan itu total berjumlah 65 orang --dari sebelumnya 57 orang.
Sumber : http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/112269-dari-balikpapan-menipu-korban-di-tiongkok.html